DPMD Banggai Gelar Zoom Meeting Kerja Sama Desa, Perangkat Desa Sindang Sari Ikut Perkuat Kapasitas Aparatur
Banggai – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banggai menggelar Zoom Meeting pada Selasa, 9 Desember 2025, yang difokuskan pada pembahasan Sosialisasi Kerja Sama Desa sesuai ketentuan perundang-undangan. Seluruh pemerintah desa di Kabupaten Banggai mengikuti kegiatan ini, termasuk Pemerintah Desa Sindang Sari yang mengutus Kaur Keuangan, Dewa Made Jaya Umbara.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman perangkat desa mengenai mekanisme, prosedur, dan tata cara kerja sama antar desa maupun dengan pihak ketiga. Acara berlangsung interaktif dengan penyampaian materi, diskusi, serta sesi tanya jawab dari peserta.
Materi yang dipaparkan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2017 tentang Tata Cara Kerja Sama Desa di Bidang Pemerintahan Desa.
Dalam pemaparannya, narasumber dari DPMD Banggai menekankan beberapa poin utama sebagai berikut:
✔ Prinsip Kerja Sama Desa
Harus memenuhi asas efisiensi, efektivitas, saling menguntungkan, berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, serta menghormati kewenangan masing-masing pihak. Kerja sama tidak hanya antar desa, tetapi juga dengan pemerintah daerah dan lembaga lain sesuai kebutuhan dan kewenangan desa.
✔ Bentuk Kerja Sama
Terdapat dua kategori utama:
-
Kerja Sama Antar Desa (KSAD) dalam bidang pembangunan, layanan publik dan pengelolaan potensi wilayah.
-
Kerja Sama dengan Pihak Ketiga, seperti sektor swasta, BUMDesa, atau organisasi masyarakat.
✔ Tahapan Pelaksanaan
Mulai dari inisiasi perencanaan, pembahasan dalam Musyawarah Desa, penyusunan dokumen kerja sama, rekomendasi camat, hingga penandatanganan kesepakatan kerja sama.
✔ Monitoring dan Evaluasi
Pelaksanaan wajib diawasi dan dievaluasi secara berkala untuk memastikan manfaatnya dirasakan masyarakat.
✔ Pelaporan dan Akuntabilitas
Desa wajib menyampaikan laporan capaian kegiatan dan keuangan kepada Bupati melalui camat.
Pemerintah Desa Sindang Sari menilai kegiatan ini sangat penting dalam memperkuat kapasitas aparatur desa, khususnya dalam penyusunan dan pelaksanaan kerja sama yang terarah dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, DPMD Banggai berharap perangkat desa semakin memahami aspek hukum, teknis, dan administratif dalam kerja sama desa sehingga mampu mendorong pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Desa Sindang Sari optimistis dapat lebih optimal dalam merencanakan kerja sama yang memberi manfaat nyata bagi warga di masa mendatang. (dmju)
Kirim Komentar