Desa Sindang Sari

Kec. Toili Barat
Kab. Banggai - Sulawesi Tengah

Info
SELAMAT DATANG DI WEBSITE DESA SINDANG SARI KECAMATAN TOILI BARAT KABUPATEN BANGGAI SULAWESI TENGAH ( DATA MASIH DALAM PROSES PENGIMPUTAN)

Artikel

DPMD Banggai Gelar Zoom Meeting Kerja Sama Desa, Perangkat Desa Sindang Sari Ikut Perkuat Kapasitas Aparatur

NI PUTU RANA SRI WAHYUNI

09 Desember 2025

282 Kali dibuka

Banggai – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banggai menggelar Zoom Meeting pada Selasa, 9 Desember 2025, yang difokuskan pada pembahasan Sosialisasi Kerja Sama Desa sesuai ketentuan perundang-undangan. Seluruh pemerintah desa di Kabupaten Banggai mengikuti kegiatan ini, termasuk Pemerintah Desa Sindang Sari yang mengutus Kaur Keuangan, Dewa Made Jaya Umbara.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman perangkat desa mengenai mekanisme, prosedur, dan tata cara kerja sama antar desa maupun dengan pihak ketiga. Acara berlangsung interaktif dengan penyampaian materi, diskusi, serta sesi tanya jawab dari peserta.

Materi yang dipaparkan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2017 tentang Tata Cara Kerja Sama Desa di Bidang Pemerintahan Desa.

Dalam pemaparannya, narasumber dari DPMD Banggai menekankan beberapa poin utama sebagai berikut:

✔ Prinsip Kerja Sama Desa
Harus memenuhi asas efisiensi, efektivitas, saling menguntungkan, berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, serta menghormati kewenangan masing-masing pihak. Kerja sama tidak hanya antar desa, tetapi juga dengan pemerintah daerah dan lembaga lain sesuai kebutuhan dan kewenangan desa.

✔ Bentuk Kerja Sama
Terdapat dua kategori utama:

  • Kerja Sama Antar Desa (KSAD) dalam bidang pembangunan, layanan publik dan pengelolaan potensi wilayah.

  • Kerja Sama dengan Pihak Ketiga, seperti sektor swasta, BUMDesa, atau organisasi masyarakat.

✔ Tahapan Pelaksanaan
Mulai dari inisiasi perencanaan, pembahasan dalam Musyawarah Desa, penyusunan dokumen kerja sama, rekomendasi camat, hingga penandatanganan kesepakatan kerja sama.

✔ Monitoring dan Evaluasi
Pelaksanaan wajib diawasi dan dievaluasi secara berkala untuk memastikan manfaatnya dirasakan masyarakat.

✔ Pelaporan dan Akuntabilitas
Desa wajib menyampaikan laporan capaian kegiatan dan keuangan kepada Bupati melalui camat.

Pemerintah Desa Sindang Sari menilai kegiatan ini sangat penting dalam memperkuat kapasitas aparatur desa, khususnya dalam penyusunan dan pelaksanaan kerja sama yang terarah dan akuntabel.

Melalui kegiatan ini, DPMD Banggai berharap perangkat desa semakin memahami aspek hukum, teknis, dan administratif dalam kerja sama desa sehingga mampu mendorong pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah Desa Sindang Sari optimistis dapat lebih optimal dalam merencanakan kerja sama yang memberi manfaat nyata bagi warga di masa mendatang. (dmju)

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

CAPTCHA Image

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

I GEDE SUSILA

Sekretaris

I WAYAN ARTANA, A.Md

Kaur Keuangan

DEWA MADE JAYA UMBARA

Kaur Umum dan TU

FITRIATI

Kasi Pemerintahan

I WAYAN DENY PUTRA

Kepala Dusun II

I WAYAN MURDANA

Kepala Dusun I

ABDU RAHMAN

Kasi Kesejahteraan

MADE EDI

Kepala Dusun III

MARDI JOHAN

Kepala Dusun IV

I WAYAN KUPIT

Kepala Dusun V

I WAYAN SUDAMA

Kepala Dusun VI

I GUSTI NGURAH TRIMURTA

Kaur Perencanaan

SOFYAN HADI

Kasi Pelayanan

GUSTI NGURAH ADITYA WIRATAMA

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Sindang Sari

Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.866.020.500,00Rp 1.524.598.826,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.685.413.459,00Rp 778.683.060,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 228.292.959,00Rp 228.292.959,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.863.400,00Rp 1.863.400,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.024.779.000,00Rp 1.024.779.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 73.227.900,00Rp 36.613.950,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 766.150.200,00Rp 461.342.476,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 872.055.039,00Rp 438.608.060,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 540.041.000,00Rp 222.282.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 129.273.000,00Rp 67.448.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 113.381.020,00Rp 35.945.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 30.663.400,00Rp 14.400.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-1.5382766113984292
Longitude:122.23039984703065

Desa Sindang Sari, Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai - Sulawesi Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa